PENAJABAR.COM - Kalau kita bicara soal tanah di Indonesia, rasanya kayak ngomongin nadi kehidupan. Tanah itu bukan cuma soal tempat tinggal atau lahan buat bertani, tapi juga soal identitas, warisan, dan harapan hidup banyak orang.

Sayangnya, hukum pertanahan kita seringkali nggak berpihak ke mereka yang paling butuh: petani kecil, masyarakat adat, dan warga biasa yang cuma pengen hidup tenang di tanahnya sendiri.

Indonesia dikenal sebagai negara agraris, tapi coba lihat kenyataannya. Banyak petani yang tidak memiliki tanah sendiri. Mereka cuma jadi buruh tani, nyewa lahan, atau bahkan terpaksa ninggalin kampung karena tanahnya diambil buat proyek besar.

Ironisnya, yang punya tanah luas justru korporasi, pengusaha, atau elite politik. Ada yang punya ribuan hektar, sementara disisi lain, ada keluarga yang tinggal di gubuk sempit diatas tanah sengketa.

Ini bukan cuma soal siapa punya apa, tapi soal ketimpangan yang udah mendarah daging. Dan hukum pertanahan kita, bukannya jadi alat buat mengatasi itu justru malah sering jadi alat buat melegitimasi ketimpangan.

Banyak orang berfikir bahwa hukum itu netral. Tapi kenyataannya, hukum dibentuk oleh kekuasaan. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 sebenarnya punya semangat kerakyatan. Tapi dalam praktiknya, semangat itu sering dikalahkan oleh kepentingan ekonomi dan politik.

Misalnya, proses sertifikasi tanah yang ribet dan mahal. Buat orang desa yang penghasilannya pas-pasan, ngurus sertifikat itu seperti bermimpi. Sementara pengusaha bisa dengan gampang dapet Hak Guna Usaha (HGU) puluhan tahun buat ribuan hektar.

Belum lagi soal tanah adat. Banyak komunitas adat yang udah tinggal disatu wilayah turun-temurun, tapi tanahnya tidak pernah diakui negara. Mereka dianggap “menempati tanpa hak”, padahal sejarahnya jelas. Ketika ada proyek tambang atau perkebunan masuk, mereka yang terusir. Hukum nggak melindungi mereka, malah sering jadi alat untuk menggusur.

Setiap tahun, konflik agraria terus terjadi. Menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), ratusan kasus muncul tiap tahun. Dari penggusuran warga, kriminalisasi petani, sampai bentrok antara masyarakat dan aparat. Ini bukan cuma angka. Dibalik setiap kasus, ada keluarga yang kehilangan rumah, anak-anak yang putus sekolah, dan harapan hidup yang hancur.