PENAJABAR.COM - Prabowo-Gibran sudah memasuki satu tahun masa kepemimpinannya sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 sampai sekarang Oktober 2025. Namun pendidikan kita tidak kunjung untuk serius diperbaiki.
Mulai dari fasilitas pendidikan yang jauh dari kata layak, upah guru yang rendah, hingga alokasi dana pendidikan yang absurd.
Sebagaimana yang kita ketahui konstitusi mengamanatkan bahwa sekurang-kurangnya APBN 20% untuk Pendidikan (Pasal 31 ayat 4 UUD 1945).
Postur anggaran pendidikan pada APBN 2026 sebesar Rp 757,8 triliun. Tapi hampir dari separuh anggaran itu tersedot untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Diketahui, total Rp 335 anggaran MBG pada 2026, sebanyak Rp 223 triliun masuk dalam porsi anggaran pendidikan. (Sumber: Tempo.co)
Dari hasil ini dapat diketahui bahwa pemerintah tidak memisahkan anggaran pendidikan dan program unggulan presiden (MBG) hingga menimbulkan kecurigaan bahwa fokus pemerintah hanya berpusat pada MBG bukan pada pendidikan.
Padahal pendidikan merupakan amanat konstitusi sedangkan MBG adalah program Pemerintah yang sedang menjalankan roda kekuasaannya.
Disisi lain dari hasil yang dikeluarkan oleh Kemendiksamen hampir dari 3,9 juta anak Indonesia tidak bersekolah hanya karena satu hal ekonomi. (Sumber: Tempo.co)
Jika pendidikan tidak menjadi prioritas utama, maka perubahan yang diharapkan tidak akan pernah terjadi. Sebagaimana kata ali syariati; “Pendidikan adalah instrumen kongkret dalam merubah status Quo”.