PENAJABAR.COM, CIAWI - Satu tahun berlalu sejak pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Janji-janji kampanye mereka yang monumental, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi ikon dari narasi populis yang menggugah harapan banyak kalangan.

Namun, setelah setahun berjalan, publik dihadapkan pada realitas pahit, yaitu program MBG tampak gagal memenuhi ekspektasi substantif dan normatif yang dijanjikan.

Program MBG, yang sejak awal diklaim sebagai solusi sistemik atas permasalahan stunting, gizi buruk, dan ketimpangan akses pangan dikalangan pelajar serta masyarakat marjinal, justru terhambat oleh sejumlah problem mendasar.

Mulai dari ketidaksiapan infrastruktur logistik, ketidakterpaduan antarinstansi, hingga tidak selarasnya kerangka kebijakan antara pusat dan daerah.

Ini bukan sekadar soal teknis, melainkan kegagalan dalam merancang kebijakan publik berbasis data, analisis risiko, dan evaluasi berkelanjutan.

Jika ditinjau dari perspektif tata kelola pemerintahan, program MBG mengandung kelemahan serius dalam hal policy design dan governance framework. (Adnan Fawwaz Alkatiri/Istimewa)

Keputusan yang terlalu top-down, tidak disertai dengan proses deliberatif yang melibatkan aktor-aktor strategis ditingkat lokal, memperlihatkan adanya distorsi dalam proses formulasi kebijakan.

Akibatnya, MBG berjalan dengan performa yang parsial, inkonsisten, bahkan rentan disalahgunakan sebagai komoditas politik semata.