PENAJABAR.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menandatangani perjanjian kerja sama proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya bersama PT Weiming Nusantara Bogor New Energy, Selasa (21/4/2026), di Jakarta.
Penandatanganan berlangsung dihadapan sejumlah pejabat tinggi pusat dan menjadi tonggak baru dalam upaya penanganan darurat sampah di wilayah Bogor Raya.
Kerja sama ini melibatkan empat pihak yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, dan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy selaku mitra swasta.
Sinergi lintas pemerintahan ini diharapkan menghasilkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi di seluruh wilayah Bogor Raya.
Darurat Sampah Jadi Pemicu
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa tantangan pengelolaan sampah sudah tak bisa ditunda.
Selain bencana banjir dan tanah longsor, ia menyebut Kabupaten Bogor juga menghadapi kondisi darurat sampah yang mendesak untuk segera diatasi.
"Kita menyadari bahwa tantangan yang dihadapi Kabupaten Bogor tidak hanya bencana banjir dan tanah longsor, tetapi juga darurat sampah yang harus segera ditangani," tandas Rudy Susmanto dalam pernyataannya, dikutip dari siaran pers Diskominfo Kabupaten Bogor yang terbit pada Selasa (21/4/2026).
Rudy menambahkan bahwa proyek PSEL ini diharapkan menjadi wajah baru dan lompatan besar dalam arah pembangunan Kabupaten Bogor.