PENAJABAR.COM, KOTA BOGOR - Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor mendesak pemerintah menghentikan sementara proyek pembangunan Gedung Gene Bank Indonesia di Kota Bogor yang diduga berjalan tanpa kelengkapan izin.
GPII juga mendorong aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut.
Wakil Ketua GPII Bogor, Denil Setiawan, menyatakan pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa proyek Gedung Gene Bank Indonesia di Kota Bogor sudah beroperasi di lapangan sebelum seluruh aspek legalitas terpenuhi.
Kondisi ini dinilai sebagai kelalaian serius yang berpotensi melanggar aturan dan membahayakan keselamatan publik.
"Tidak boleh ada toleransi terhadap proyek yang diduga berjalan tanpa kelengkapan izin. Ini menyangkut keselamatan publik, ketertiban lingkungan, dan kepatuhan terhadap hukum," tegas Deni pada Selasa (28/4).
GPII Soroti Dampak Lingkungan dan Rekam Jejak Kontraktor
Selain persoalan perizinan, GPII Bogor juga menyoroti berbagai dampak negatif yang muncul selama proses pengerjaan, antara lain gangguan lingkungan, kebisingan, dan potensi risiko kecelakaan bagi warga sekitar.
Rangkaian masalah ini memperkuat penilaian GPII bahwa pengelolaan proyek tidak dijalankan secara profesional.
GPII Bogor turut mempersoalkan rekam jejak perusahaan pelaksana yang disebut memiliki sejumlah catatan permasalahan pada proyek-proyek sebelumnya.