PENAJABAR.COM, CIGOMBONG — Kelompok Tani Salak Jaya menggelar deklarasi sikap bersama ratusan warga di Kampung Palalangon, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/7/2026).
Acara yang diikuti sekitar 109 orang ini menegaskan dukungan masyarakat terhadap percepatan pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di area PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS), sekaligus meminta agar hak garap petani di lahan tersebut tetap diberikan.
Deklarasi dibacakan oleh Bunyamin selaku perwakilan Kelompok Tani Salak Jaya, disaksikan langsung oleh ratusan masyarakat yang hadir.
Dalam penyampaian deklarasi yang disampaikan, disebutkan tiga poin utama sikap kelompok tani dan masyarakat Desa Pasir Jaya selaku penggarap lahan PT BSS:
- Mendukung penuh program BPN untuk melakukan pengukuran di lahan PT BSS guna penertiban lahan tersebut.
- Memohon kepada PT BSS selaku pemilik lahan untuk mengizinkan hak para petani agar dapat terus menggarap lahan tersebut.
- Memohon kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor untuk mengawal proses ini hingga hak masyarakat diberikan oleh pihak PT BSS.

Selain penyampaian deklarasi, warga yang hadir turut membentangkan spanduk berisi seruan kepada BPN agar segera melaksanakan pengukuran lahan.
Sebagai bentuk dukungan bersama, warga juga membubuhkan tanda tangan pada spanduk sepanjang beberapa meter yang dipasang di lokasi acara, menandakan luasnya dukungan warga Kampung Palalangon terhadap sikap yang disampaikan.
Kelompok Tani Salak Jaya selama ini memanfaatkan lahan PT BSS di Kampung Palalangon dengan pola tumpang sari, seperti menanam pisang, jagung, dan sayur-sayuran.
Melalui deklarasi ini, Kelompok Tani Salak Jaya dan masyarakat berharap kepastian atas hak garap mereka dapat segera terwujud melalui proses pengukuran dan penertiban lahan yang transparan.***