PENAJABAR.COM, JAKARTA — Kementerian Pendidikan resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 melalui laman ppgkemdikdasmen.go.id.

Program ini menjadi momentum penting bagi ribuan calon guru yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi sebelumnya untuk melanjutkan proses sertifikasi profesi.

Peserta diminta segera login ke akun SIM PKB masing-masing mulai 11 hingga 16 September 2025 guna melakukan konfirmasi kesediaan.

Setelah masuk, akan muncul notifikasi resmi yang menegaskan keikutsertaan peserta dalam PPG Tahap 3 secara daring melalui platform Ruang GTK tanpa dipungut biaya.

Konfirmasi ini tidak boleh disepelekan. Tanpa menekan tombol “Ajukan Pendaftaran”, status keikutsertaan tidak akan dianggap sah.

Peserta juga wajib memperbarui profil, memverifikasi biodata, dan memastikan seluruh data terinput dengan benar.

Tahap Lapor Diri dan Pembelajaran

Setelah proses konfirmasi, peserta diwajibkan melakukan lapor diri ke LPTK penempatan pada 20–25 September 2025.

Lokasi penempatan harus diperhatikan dengan cermat untuk menghindari kesalahan administratif.