PENAJABAR.COM - Pemerintah resmi membuka tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu tahun 2025 mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.

Tahapan ini menjadi kewajiban bagi seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi, sebagai dasar penerbitan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sebelum pelantikan.

Pengumuman hasil seleksi PPPK paruh waktu sendiri telah disampaikan pada 27 Agustus hingga 6 September 2025.

Melalui pengumuman tersebut, tenaga honorer di seluruh Indonesia dapat memastikan status kelulusan melalui instansi masing-masing.

Bagi yang berhasil lolos, pengisian DRH dilakukan secara daring melalui akun peserta di laman resmi SSCASN BKN.

Dokumen ini berfungsi untuk verifikasi identitas, riwayat pendidikan, pekerjaan, serta kelengkapan berkas pribadi calon PPPK.

Tahapan Pengisian DRH PPPK di SSCASN BKN:

1. Masuk ke laman resmi SSCASN BKN.
2. Isi data diri sesuai identitas resmi.
3. Lengkapi riwayat pendidikan.
4. Tambahkan riwayat pekerjaan.
5. Cantumkan riwayat keluarga dan organisasi.
6. Unggah dokumen pendukung sesuai syarat.

Program PPPK paruh waktu hadir sebagai solusi bagi honorer yang belum memperoleh formasi ASN penuh.