PENAJABAR.COM, CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengumumkan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilaksanakan mulai Senin hingga Jumat, sementara Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur penuh. 

Kebijakan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Bogor ke-543, dan akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam membangun kualitas pendidikan yang lebih baik dan memberikan ruang istirahat optimal bagi siswa dan tenaga pendidik. 

“Kami sudah menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Insya Allah akan segera diterbitkan surat edaran resminya. Tujuannya adalah memberi ruang istirahat yang cukup bagi peserta didik dan tenaga pendidik,” ujar Bupati Bogor pada Selasa (3/6).

Rudy Susmanto menegaskan, dengan libur dua hari penuh setiap akhir pekan, siswa diharapkan dapat mencapai keseimbangan antara kegiatan akademik dan waktu istirahat, sehingga pembelajaran di hari sekolah bisa dijalani secara lebih fokus, sehat, dan menyenangkan. 

Kebijakan ini sejalan dengan semangat menjadikan Kabupaten Bogor sebagai wilayah yang ramah anak dan mendukung pembangunan karakter generasi muda.

Selain pengaturan hari belajar, Pemkab Bogor juga mulai memberlakukan jam malam bagi pelajar berseragam, dimana siswa tidak diperkenankan berada di ruang publik setelah pukul 21.00 WIB. 

Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah potensi kerawanan sosial dan menekan aktivitas negatif di malam hari.

“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk dibangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” tegas Rudy.