PENAJABAR.COM, CIGOMBONG - BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor akhirnya melaksanakan pengukuran lahan di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jumat (24/7/2026), setelah sebelumnya sempat tertunda.


Proses pengukuran berlangsung aman dan tertib, serta mendapat dukungan dari masyarakat penggarap. 


Masyarakat bersama perwakilan Pemerintah Desa hadir menyaksikan jalannya pengukuran, yang juga mendapat pengamanan dari aparat untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif.


Salah seorang warga Kampung Palalangon, RW 03, Desa Pasir Jaya, bernama Ahim, mengaku bersyukur pengukuran akhirnya dapat terlaksana. 


Ia menyebut masyarakat sudah lama menantikan kepastian mengenai status lahan yang mereka garap.


"Alhamdulillah pengukuran hari ini berjalan lancar. Masyarakat mendukung penuh dan ikut menyaksikan prosesnya. Kami berharap hasil pengukuran ini memberikan kepastian hukum sehingga status tanah menjadi jelas," kata Ahim, Jumat (24/7).


Koordinator Subseksi (Korsub) Pengukuran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Hanggas Wirapradeksa, mengatakan pelaksanaan pengukuran merupakan bagian dari tugas dan kewenangan BPN dalam proses administrasi pertanahan.


"Kami melaksanakan sesuai kewenangan. Pengukuran dilakukan untuk memperoleh data sebagai dasar analisis lebih lanjut dalam proses administrasi pertanahan," ujarnya.


Hanggas menjelaskan, pengukuran ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang telah diajukan, sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan kejelasan mengenai penguasaan dan pemilikan tanah tersebut.