PENAJABAR.COM, CIBINONG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membuka Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 yang digelar di Hotel Harris Cibinong City Mall pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Ajat Rochmat Jatnika menegaskan pentingnya sinkronisasi antara investasi dan tata ruang dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Forum yang diinisiasi oleh Bappedalitbang Kabupaten Bogor ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan untuk menyatukan arah kebijakan investasi dengan pengelolaan ruang wilayah yang berkeadilan dan ramah lingkungan.

Ajat Rochmat Jatnika menegaskan bahwa investasi dan tata ruang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

Keduanya harus menjadi satu kesatuan yang saling menopang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Forum ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagian dari penyadaran bersama. Bahwa investasi dan tata ruang harus berjalan beriringan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Ajat Rochmat Jatnika yang dikutip dari laman resmi Pemkab Bogor pada Kamis (23/10).

Lebih lanjut, Ajat menyoroti pentingnya keseimbangan antara hak kepemilikan (property right) dan hak membangun (development right).

Sekda Kabupaten Bogor itu pun menegaskan bahwa kepemilikan lahan tidak otomatis memberi kebebasan untuk membangun tanpa memperhatikan ketentuan tata ruang dan aspek lingkungan.

“Banyak masyarakat merasa sudah memiliki sertifikat tanah lalu langsung ingin membangun, padahal belum tentu sesuai dengan tata ruang. Ini yang harus dipahami bersama agar pembangunan tidak menyalahi aturan dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.