PENAJABAR.COM, CIBINONG — Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menghadiri pelantikan pengurus Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bogor di Gedung Tegar Beriman, Cibinong pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Jaro Ade juga mendorong peran strategis pondok pesantren dalam memperkuat nilai keagamaan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ketua Formatur Pembentukan FPP, jajaran pengurus forum, para pimpinan pondok pesantren, alim ulama, dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dalam sambutannya, Jaro Ade menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran penting dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bogor, terutama dalam membangun karakter masyarakat yang religius, toleran, dan berdaya saing.

“Bisa memberikan kontribusi dalam mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bogor, serta terus mensyiarkan nilai-nilai keagamaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” jelas Jaro Ade yang dikutip dari laman resmi Pemkab Bogor pada Kamis (23/10).

Wakil Bupati Bogor itu juga menyampaikan bahwa Pemkab Bogor telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat eksistensi lembaga pendidikan keagamaan di daerah.

“Melalui perda ini, Pemkab Bogor dapat lebih aktif mendorong, untuk terus mendukung pembangunan pesantren secara sistematis,” ujar Jaro Ade.

Menurut Jaro Ade, keberadaan perda tersebut menjadi tonggak penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan nyata terhadap pesantren, mulai dari aspek komunikasi, data, partisipasi masyarakat, hingga pendanaan.

Ia menegaskan, pesantren harus terus menjadi pusat pendidikan dan peradaban Islam yang menjaga nilai-nilai rahmatan lil ‘alamin.