PENAJABAR.COM, KOTABOGOR - Kantor hukum Mandat Law Firm resmi dibuka di Komplek IPB Baranangsiang IV Blok D 5, Kota Bogor, Minggu (26/4/2026), dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan sejumlah pejabat daerah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akses layanan hukum masyarakat.

Peresmian turut dihadiri Pimpinan DPRD Kota Bogor H.M. Rusli Prihatevy, Kepala Bagian Hukum Kota Bogor Alma Wiranta, serta Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna.

Kehadiran para pejabat dari unsur pemerintah daerah, legislatif, dan lembaga pengawas ini mencerminkan dukungan lintas sektor terhadap penguatan ekosistem hukum di tingkat lokal.

Legislatif Dorong Advokat Perkuat Edukasi Hukum Publik

Pimpinan DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy menyoroti peran strategis advokat dalam menjawab kebutuhan masyarakat atas keadilan yang nyata.

Rusli Prihatevy juga mendorong kantor hukum untuk tidak berhenti pada formalitas, melainkan aktif memberikan edukasi dan pendampingan yang berpihak pada kepentingan publik.

"Kami memandang bahwa kantor hukum seperti Mandat Law Firm dapat menjadi mitra penting dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Rusli Prihatevy pada Minggu (26/4/2026).

Kepala Bagian Hukum Kota Bogor Alma Wiranta menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan profesi hukum merupakan kunci dalam memperkuat tata kelola hukum yang baik di Kota Bogor.

"Sinergi ini bukan hanya soal koordinasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun kepercayaan publik terhadap hukum sebagai instrumen keadilan," ungkap Alma Wiranta.