PENAJABAR.COM, CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari flexing atau mempertontonkan gaya hidup mewah.
Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM yang bertujuan menjaga kondusifitas wilayah serta meningkatkan citra ASN ditengah masyarakat.
Dalam surat edaran tersebut, Rudy menekankan pentingnya ASN menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital.
Perilaku pamer kekayaan dinilai tidak hanya menimbulkan kesenjangan sosial, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
Instruksi tersebut memuat 10 poin pedoman yang wajib dijalankan ASN beserta keluarganya.
Beberapa di antaranya adalah setia kepada Pancasila dan UUD 1945, menjaga persatuan bangsa dengan sikap toleran, mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, hingga segera melaporkan potensi gangguan keamanan.
Selain itu, ASN juga diminta menjunjung integritas dan profesionalisme, menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, serta hoaks yang dapat merusak stabilitas masyarakat.
Disisi pelayanan publik, mereka diwajibkan bersikap humanis, ramah, dan beretika tinggi sebagai wujud pelayanan yang bermartabat.
Bupati Bogor juga menegaskan bahwa gaya hidup sederhana merupakan bagian dari empati sosial.