PENAJABAR.COM, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyatakan komitmennya untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat tak sekadar menjadi jargon politik yang disampaikan langsung di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada Rabu, 21 Mei 2025.

Pernyataan itu disampaikan Rudy Susmanto dalam rapat koordinasi tata kelola pemerintahan daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Dihadapan jajaran pejabat daerah dan perwakilan KPK RI, Rudy Susmanto menegaskan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor.

“Hal yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita melayani masyarakat Kabupaten Bogor yang jumlahnya hampir enam juta jiwa. Tentu tidak bisa disamakan dengan melayani kabupaten atau kota lain yang jumlah penduduknya jauh lebih sedikit,” ujar Rudy Susmanto (21/5).

Rudy Susmanto menyebut, salah satu fokus utama saat ini adalah percepatan digitalisasi data aset daerah sebagai upaya mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya publik. 

Tak berhenti disana, Rudy Susmanto juga mengungkapkan rencana reformasi struktural dengan pemekaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyesuaikan beban kerja yang terus meningkat.

Contohnya adalah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang saat ini hanya memiliki tujuh kelompok kerja, padahal program pengadaan mencapai ribuan.

“Ini menjadi tugas kami untuk menambah jumlah pokja yang ada agar pelayanan bisa berjalan lebih optimal,” tandas Rudy Susmanto.

Selain aspek teknis, Rudy Susmanto juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap kebutuhan publik.