PENAJABAR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengambil langkah tegas untuk menciptakan iklim usaha sehat dengan memimpin rapat penataan toko modern di Pendopo Kabupaten Bogor pada Rabu, 6 Agustus 2025. 

Kebijakan baru ini mewajibkan setiap toko modern menyediakan etalase khusus untuk produk UMKM lokal sebagai syarat operasional.

Pertumbuhan toko modern yang pesat di Kabupaten Bogor mendorong perlu adanya regulasi yang menjaga keseimbangan dengan pelaku UMKM lokal.

Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Tujuan Pembinaan Toko Modern

Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kepatuhan regulasi, dan mencari solusi terbaik untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam menciptakan ekosistem usaha yang adil dan berkelanjutan.

"Kami ingin UMKM tidak hanya bertahan, tetapi naik kelas. Satu gerai bisa jadi pintu bagi ribuan produk lokal untuk berkembang. Ini bukan hanya bisnis, ini soal keberpihakan," tegas Bupati Bogor pada Rabu (6/8).

Sinergi Toko Modern dan UMKM