PENAJABAR.COM, BANDUNG - Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menegaskan komitmen Pemkab Bogor perluas jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi.

Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Temu Apresiasi Manfaat Penerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Bale Gede, Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6/2026).


Acara yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu menjadi forum sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan fokus pada kelompok pekerja yang risikonya tinggi tapi perlindungannya masih minim.


"Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal. Kami ingin memastikan masyarakat pekerja di Kabupaten Bogor memiliki perlindungan yang memadai sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang," ujar Jaro Ade, dikutip dari rilis resmi Diskominfo Kabupaten Bogor yang terbit Sabtu (20/6/2026).


Dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga penyerahan santunan langsung kepada para penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, mereka yang menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kehilangan pencari nafkah keluarga.


Jaro Ade menekankan bahwa program ini bukan semata soal santunan saat musibah terjadi.


Lebih dari itu, BPJS Ketenagakerjaan ia sebut sebagai instrumen penjaga ketahanan ekonomi keluarga dalam jangka panjang.


"Program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan santunan ketika terjadi risiko kerja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas kepesertaan di Kabupaten Bogor," kata Jaro Ade, dikutip dari sumber yang sama.


Langkah berikutnya yang disiapkan Pemkab Bogor adalah memperkuat koordinasi, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat soal pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal yang kerap luput dari radar program jaminan sosial.